Namun, Keuskupan tetap berpegang pada sikap yang telah dinyatakan sebelumnya dalam Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025, yakni menolak proyek geothermal di wilayahnya. Penolakan ini didasarkan pada beberapa faktor utama:

1. Dampak Lingkungan dan Ketahanan Air

Wilayah Keuskupan Agung Ende yang didominasi oleh pegunungan dan perbukitan memiliki lahan yang terbatas untuk permukiman dan pertanian. Mayoritas umat, sekitar 80%, adalah petani yang sangat bergantung pada curah hujan. Keuskupan khawatir bahwa eksploitasi panas bumi dapat memengaruhi keseimbangan air tanah dan menyebabkan kelangkaan air bagi pertanian.

2. Potensi Gangguan terhadap Struktur Sosial dan Budaya

Pertanian bukan hanya sumber mata pencaharian, tetapi juga bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Ende. Ritual adat dan struktur sosial umat sangat erat dengan praktik pertanian yang berkelanjutan. Jika sumber daya air dan tanah terganggu akibat eksplorasi geothermal, hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.

Kekhawatiran Gereja atas Proyek Geothermal di Flores

Keuskupan Agung Ende telah menyuarakan keprihatinan ini sejak awal tahun 2025. Mereka menilai bahwa proyek geothermal, meskipun mendukung energi bersih dan keberlanjutan, tetap harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal dan lingkungan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.