Bendungan Mbay/Lambo Akan Menjadi Yang Terbaik di NTT, Jika Ada Masalah mengadu ke Pemda.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 6 Mei 2025.

Bendungan Mbay/Lambo akan menjadi bendungan terbaik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada berharap agar masyarakat terdampak yang hak-haknya belum terpenuhi mengadu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo.

Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo tahap demi tahap terus dikerjakan agar segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adenan Rasyid, Direktur Bendungan dan Danau Kementrian Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan bahwa progres fisik Pekerjaan Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo telah mencapai 80 persen lebih dan ditargetkan selesai pada tahun 2026 mendatang.

“Bendungan ini selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran terkait swasabamda pangan, energi dan air. Kita sudah sampaikan rencana aksinya, terkait pengembangan irigasi, rencana aksi peningkatan air baku dan potensi PLTS yang ada disana (bendungan, red). Saat ini progres sudah 86 persen target Kita tahun 2026 sudah fungsional” jelasnya saat konferensi pers, di titik nol pembangunan Bendungan Mbay, setelah menerima kunjungan Wapres Gibran Rakabumi, Selasa sore, 6 Mei 2025.

Ditengah geliat pembangunan yang hampir selesai, terdapat beberapa kenyataan bahwa hingga kini hak-hak masyarakat terdampak  seperti pembayaran uang ganti kerugian lahan belum sepenuhnya diterima masyarakat.

Menanggapi keluhan soal kompensasi lahan  yang belum sepenuhnya diterima warga, Adenan Rasyid menjelaskan bahwa semuanya sedang berproses, mengacu pada Undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan demi kepentingan umum.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada mengemukakan bahwa item ganti untung atau ganti kerugian sangat melekat dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Mbay/Lambo dan menjadi tanggung BWS (Balai Wilayah Sungai), Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selaku penanggung jawab teknis pembangunan.

Pemerintah sedang memastikan kepastian kepemilikan lahan sehingga tidak salah dalam merealisasikan pembayaran dana kompensasi bagi masyarakat.

“Mungkin Yang jadi soal adalah kepastian kepemilikan sehingga tidak salah bayar. Pemerintah Daerah sejujurnya, ruang untuk bicara soal ganti untung sebenarnya tidak ada karena itu sudah include semua dalam pembiayaan tentang Waduk Lambo (Bendungan Mbay, red)”, Ujarnya.

Namun Wabup Gonzalo memperkenankan masyarakat terdampak yang merasa hak-hak mereka belum terpenuhi atau terabaikan boleh mengadu ke Pemerintah Daerah dan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah lebih tinggi atau Penanggungjawab Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo.

“Boleh disampaikan kepada pemerintah daerah, lewat Bupati, lewat wakil Bupati, lewat DPRD kita akan sambungkan persoalan itu (Pengadaan tanah yang belum terbayarkan, red) untuk berdiskusi dengan Kementerian PU yang mengurus soal waduk termasuk dengan BWS”, jelasnya.

Wakil Bupati Nagekeo menyatakan masyarakat Kabupaten Nagekeo harus bersyukur karena PSN Bendungan Mbay/Lambo merupakan proyek Nasional yang belum tentu diperoleh daerah lainnya. Jika pekerjaan rampung dan sudah dapat dimanfaatkan, Bendungan Mbay akan menjadi bendungan terbaik di NTT.

“Kita berharap dukungan masyarakat, Jika ada persoalan, sampaikan secara baik kepada kita (Pemerintah Daerah, red). Supaya bisa dikomunikasikan dengan kementerian PU yang berhubungan dengan pembangunan waduk”, tandas Wabup Gonzalo.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Mbay/Lambo sendiri merupakan salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Proyek yang dimulai sejak September 2021 ini ditargetkan rampung pada tahun 2026, dan hingga awal Mei 2025, progres fisik telah mencapai 80,40 persen.

Bendungan ini memiliki luas genangan sebesar 587,61 hektare dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 138,60 km², dengan kapasitas tampung normal sebesar 52,89 juta m³.

Dibangun melalui dua paket pekerjaan dengan nilai kontrak total Rp1,47 triliun, bendungan ini diharapkan mampu menyuplai air irigasi seluas 6.240 hektare, menyediakan layanan air baku sebesar 205 liter/detik, mereduksi banjir di wilayah hilir seluas 3.200 hektare, serta mendukung potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 117,5 MW.

Selain itu, bendungan ini juga dirancang sebagai destinasi wisata baru di Pulau Flores, khususnya di Kabupaten Nagekeo. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.