Oknum Wartawan Diduga Ikut Memprovokasi Massa Serang Jurnalis Voxntt di Polres Nagekeo

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 7 Juni 2026.
Pria Berinisial AS, wartawan media online Politisi Nusantara, diduga ikut memprovokasi massa untuk menyerang jurnalis Voxntt.com, Patrianus Meo Djawa di Kantor Polres Nagekeo, Rabu malam, 3 Juni 2026.

AS merupakan mantan pegawai salah satu koperasi di Nagekeo yang kini beralih profesi menjadi wartawan. AS diduga dipecat dari pegawai Koperasi karena menggelapkan uang nasabah.

Terakhir AS dilaporkan oleh seorang perawat Asal Sumba Barat Daya kepolisi dengan STPL Nomor: LP/B/214/X/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/ POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tentang penggelapan uang.

Jejak dugaan provokasi AS terhadap massa untuk menyerang wartawan Voxntt, Patrianus Meo Djawa terekam dalam tayangan video yang diterima faktahukumntt.com.

Dalam rekaman video yang diperoleh faktahukumntt.com, menggambarkan sejumlah massa nampak merangsek masuk kedalam kantor polisi dan berdebat dengan anggota polisi yang bertugas.

Mereka memaksa agar Patrick dan seorang wanita berinisial “M” keluar.

Seorang anggota Polisi dengan tubuh gempal nampak berjaga dipintu masuk ruangan dimana tempat Patrianus Meo Djawa alias Patrick dan wanita berinisial M berada, sambil Berdialog untuk menenangkan massa.
Massa mengaku merupakan keluarga dari oknum polisi berinisial ST, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo yang telah didemosi ke Polres Ngada belum lama ini.

ST diduga menjalin hubungan gelap dengan M. M mengaku menjadi istri simpanan ST dan memiliki 2 orang anak. Namun mereka terlibat cecok dan berujung pada tindakan penganiayaan terhadap M oleh ST.

Dugaan tindakan penganiayaan kepada M oleh ST diberitakan Jurnalis Voxntt.com, Patrianus Meo Djawa hingga berujung laporan kepada Div Propam RI.

Dalam tayangan video, rombongan massa nampak berdebat dengan Polisi yang bertubuh gempal, yang diktahui bernama Pak Leo. Ia dengan bijak mengahadapi rombongan massa yang mengaku keluarga ST tersebut.

“Nanti bapak kesana (Polres Ngada), tanya ke Propam Polres Ngada, kasusnya sudah sampai dimana?”, jelas Polisi tersebut.

Tidak puas dengan penjelasan dan saran yang di utarakan oleh polisi, seorang bapak paru baya, kulitnya nampaknya telah keriput dengan bertudungkan topi blankon, baju batik kuning dengan kancing baju hingga ke leher dan mengenakan celana panjang hitam meminta agar polisi memberikan Patrick dan wanita berinisial M Kepada mereka untuk mereka hakimi.

Belakangan diketahui pria tua tersebut bernama Lambertus Medo, setelah menyampaikan klarifikasi tentang dugaan penyerangan jurnalis Voxntt di Kantor Polres Nagekeo yang ditulis oleh AS di media Politisi Nusantara.
Lambertus Medo diduga merupakan kerabat dekat ST dan menjadi orang yang menggerakkan massa ke Polres Nagekeo.

Ia yang semulanya disangka mengalami keterbelakangan mental oleh Patrick karena menyelinap masuk kedalam ruangan SPKT malam itu.

Patrick berniat akan melaporkan Lambertus Medo Ke polres Nagekeo dalam jangka waktu dekat.

Dalam tayangan video yang sama AS nampak memprovokasi massa untuk memaksa Patrick keluar dari ruangan.

“Itu Patrick dimana?, cari dia tu, dia yang berita tu. Kasih Keluar dia”, ucapnya sembari menunjuk-menunjuk kearah pintu ruangan tempat Patrick berada, yang masih dikelilingi massa.

Ucapan AS berhasil memantik amarah massa yang kemudian bersahutan berteriak agar Patrick keluar dari dalam ruangan SPKT.

“Kasih keluar Patrick tu, Kasih keluar Patrick tu”, teriak massa bersahutan.

Mendengar teriakan massa dari luar ruangan, polisi bertubuh gempal tersebut akhirnya keluar dan menyarankan agar massa yang mengaku kelurga ST melakukan somasi kepada Patrick.

“Kalau Bapak tidak suka dengan apa yang dilakukan Patrick, Bapak somasi dia, ada dia punya aturan”, jelas polisi tersebut dengan tenang. Polisi tersebut tetap mempertahankan agar mereka mempertanyakan perkembangan terkait pemeriksaan ST, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo ke Polres Ngada karena beliau bukan lagi anggota Polres Nagekeo lagi.

AS ketika dikonfirmasi membantah kalau dirinya ikut memprovokasi massa.

Ia berdalil kehadirannya dikantor polisi semata-mata untuk meliput bersama dengan rekan-rekan Jurnalis lainnya.

“Saya tidak pernah (memprovokasi massa, red), Kalaupun saya berinteraksi dengan orang hanya untuk menjalankan tugas jurnalistik”, jelasnya.

Patrianus Meo Djawa, Wartawan Voxntt.com, kepada faktahukumntt.com, menyatakan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyerangannya di Kantor Polres Nagekeo, Rabu malam, 3 Juni 2026.

“Saat ini, Saya dan Keluarga sedang mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan mereka, termasuk siapa saja yang terlibat dalam aksi pengancaman itu”, ungkap Patrick. Seperti yang telah diberitan oleh faktahukumntt.com sebelumnya, Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dugaan peristiwa penyerangan wartawan di Polres Nagekeo.

Sementara itu, ST, Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo yang diduga menjadi orang yang mendatangkan gerombolan massa ke kantor Polres Nagekeo, membantah kalau dirinya terlibat dalam aksi tersebut.

Ia mengaku dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung dan baru mengetahui peristiwa tersebut dari rekaman video yang beredar. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.