Pendaftaran Layanan SIM Polres Nagekeo Buka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 9 Juni 2023.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagekeo membuka pendaftaran pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga masyarakat kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky D. Nenobais kepada FAKTAHUKUMNTT.COM mengemukakan bahwa, masyarakat boleh mendaftarkan diri untuk mengakses Layanan SIM mulai hari ini, Jumat 9 Juni 2023.

Pelayanan nya dibuka mulai dari hari ini, sampai batas waktu yang tidak ditentukan agar dapat memenuhi Keinginan masyarakat Nagekeo tentang Kepemilikan SIM”, jelas Kasat Lantas Polres Nagekeo.

Iptu Melky menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakan pelayanan SIM bagi masyarakat adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Pentingnya memiliki  SIM dalam berkendaraan.