Satlantas Polres Nagekeo Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Pengaturan di Titik Rawan Kota Mbay.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 30 April 2025.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagekeo menggelar apel pagi dan pengaturan lalu lintas secara serentak di delapan titik strategis Kota Mbay, sebagai upaya memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 30 April 2025,  sejak pukul 06.30 hingga 07.30 WITA dengan tujuan utama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nagekeo.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagekeo, IPTU Fransiskus Bay Meo, sebanyak 14 personel Satlantas diterjunkan ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat.

Delapan titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain: pertigaan depan MIN Nagekeo, perempatan Toko Matahari, perempatan KPU, pertigaan Masjid Babussalam Danga, perempatan Hotel Pepita, pertigaan depan St. Theresia Danga, pertigaan Hotel Sasandi, dan pertigaan depan Pancaran Mart.

“Pengaturan ini menyasar semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua, empat, dan kendaraan besar. Petugas kami melakukan pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan, membantu penyeberangan, serta memberikan imbauan hingga teguran kepada pengendara yang melanggar aturan,” jelas IPTU Fransiskus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.