Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan populasi dan kelestarian ekosistem hewan ternak agar tidak punah dikemudian hari.
Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir berkomitmen untuk tetap mengambil langkah terukur sesuai dengan regulasi agar memberikan efek jera kepada pelaku. (Tenda).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.