Di Bawah Komando Iptu Haruna, Patroli Samapta Tunjukkan Aksi Presisi
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 23 April 2025.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Nagekeo melalui Unit Turjawali kembali melaksanakan patroli rutin yang dilanjutkan dengan kegiatan pengamanan Turnamen Futsal Lebaran Cup.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Buyend Trust Presisi yang menjadi prioritas utama Polri dalam membangun kepercayaan publik.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Nagekeo, Iptu Haruna Ismail, sepuluh personil Unit Turjawali melaksanakan apel persiapan pada pukul 19.00 wita sebelum turun ke lapangan, Rabu malam, 23 April 2025.
Apel tersebut menjadi momentum penyampaian arahan dan pemantapan tugas agar patroli berjalan dengan optimal dan humanis.
Patroli Dialogis di Kawasan Kota dan Pelabuhan
Sasaran patroli kali ini mencakup wilayah dalam kota, dengan fokus khusus di area Pelabuhan Marapokot. Di lokasi tersebut, personil Samapta melakukan patroli dialogis guna memantau situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas.
Pendekatan persuasif dan edukatif menjadi metode utama, sejalan dengan upaya Polri membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Patroli ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Kita hadir memberi rasa aman,” ujar Iptu Haruna Ismail dalam keterangannya kepada faktahukumntt.com.
Pengamanan Turnamen Futsal Lebaran Cup
Usai patroli, personil Turjawali turut melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Turnamen Futsal Lebaran Cup yang digelar di salah satu lapangan futsal di Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
