Klarifikasi Bupati Nagekeo

Bupati Nagekeo meluruskan peristiwa pertemuan bersama 26 calon P3K Nakes Kecamatan Aesesa di Ruang Kerjanya, 3 Juli 2025 yang dihembuskan ke publik terdapat dugaan intimidasi berupa pemecatan terhadap 26 calon P3K Jika mereka resmi bekerja.

Bupati Nagekeo menunjukkan Kepada para wartawan rekaman video pertemuan bersama 26 calon P3K dan mengajak awak menonton secara bersama-sama. Dalam rekaman video yang berdurasi kurang dari 1 jam tersebut tidak ada kekerasan verbal terhadap 26 calon P3K berupa intimidasi dan ancaman pemecatan, Namun pertemuan tersebut bubar dengan tidak hormat.

Para calon P3K meninggalkan ruangan tanpa pamit setelah mendengarkan penjelasan Bupati Simplisius Donatus tentang alasan pembatalan kelulusan mereka berserta konsekuensi hukum yang akan diterima jika Kelulusan mereka dipaksakan.

Bupati Nagekeo mengungkapkan bahwa sesungguhnya keputusan Pembatalan Kelulusan 26 P3K Tenaga Kesehatan Kecamatan Aesesa diambil setelah melalui telaah administrasi dan hukum yang mendalam.

Ia mengaku langkah tersebut diambil sebagai upaya menyelamatkan 26 calon P3K dari jeratan hukum karena berkonsekuensi tuntutan pidana dan pemecatan secara tidak hormat.

“Mereka sudah menempuh perjalanan yang di depannya ada jurang. Namun mereka tidak tahu itu jurang. Sebagai orang tua saya bertanggung jawab untuk memberitahukan bahwa didepan mereka ada jurang”, urai Bupati Nagekeo.

Pembatalan penetapan kelulusan P3K oleh Bupati Nagekeo selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun Tahun 2018, Pasal 40 yang berbunyi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menetapkan pembatalan kelulusan pengadaan P3K, jika setelah kelulusan atau penetapan yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Isu diskriminasi wilayah yang beranggapan bahwa seolah-olah hanya calon P3K asal kecamatan Aesesa yang dipersoalkan dan berujung pemecatan, Bupati Simplisius menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.

Ia mengutarakan bahwa di kecamatan lainnya seperti di Mauponggo juga terdapat kasus yang sama, namun para peserta mengundurkan diri dan para pejabat yang mengeluarkan Suket telah mencabut kembali suketnya.

Dalam konferensi Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus mengungkapkan kecemasan yang mendalam terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan dibawah pimpinannya akibat gonjang ganjing informasi publik. Ia kuatir hal tersebut berdampak terhadap stabilitas Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang merugikan rakyat Nagekeo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.