Selain itu, Pol PP juga mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor dan 2 unit mobil pickup yang salah satunya diduga milik Cici.
Tanggapan Cici dan Adimat
Cici merupakan salah satu pedagang hewan ternama di Kabupaten Nagekeo. Ia membantah berbagai macam dugaan keterlibatannya dalam urusan pengiriman hewan ilegal di pantai Okacawa, Desa Anakoli.
Ia mengaku bahwa dirinya bukan pemilik hewan yang ditahan Sat Pol PP Kabupaten Nagekeo. Sedangkan Urusan mobil Pickup yang ikut ditahan dan dikaitkan dengan dirinya sebagai pemilik, Cici meluruskan bahwa sesungguhnya mobil tersebut sudah dijual kepada keponakannya.
“Itu mobil saya sudah jual di keponakan. Dia ikut dengan saya sudah hampir 2 tahun, tetapi saya belum hitung dia punya gaji. Dia punya gaji sekitar lima puluhan juta, akhirnya saya kasih itu mobil, suruh dia hitung kalau lebih, kasih Kembali ke saya sisanya”, jelas Cici.
Sementara itu, soal hewan yang ditahan Sat Pol, Cici menegaskan bahwa semua hewan tersebut bukan miliknya dan tidak ada kaitan dengan dirinya.
“Saya berani bersumpah om, itu barang tidak ada yang punya saya sendiri, itu haram memang, biar satu ekor pun”, tegas Cici.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.