Memprihatikan, Nagekeo Darurat Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 12 Desember 2025.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang akhir tahun 2025 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nagekeo, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus bertambah setiap tahunnya.
Tercatat sebanyak 16 kasus pada tahun 2021, dengan rincian 3 korban perempuan dewasa, 2 korban anak laki-laki dan 11 korban anak perempuan.
Pada tahun 2022 sebanyak 23 Kasus, Dengan rincian 11 korban perempuan dewasa, 1 korban anak laki-laki, 11 korban anak perempuan.
Pada Tahun 2023 sebanyak 11 kasus dengan rincian 2 korban perempuan dewasa dan 9 korban anak perempuan.
pada tahun 2024 sebanyak 26 kasus dengan rincian 7 Korban perempuan dewasa, 2 korban anak laki-laki dan 17 korban anak perempuan.
Pada Tahun 2025, tercatat pada 28 Oktober 2025 sebanyak 28 kasus dengan rincian 10 korban perempuan dewasa, 8 korban anak laki-laki dan 10 korban perempuan dewasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
