Kapolres Nagekeo harus ingat pesan Presiden Jokowi ketika Rakornas Forkompimda di Sentul Jabar pada November tahun 2019 agar jangan merekayasa kasus dan mengkriminalisasi sekedar mencari upeti dan menghambat pembangunan.

Ada banyak kasus yang mengendap di Polres Nagekeo saat ini, termasuk berbagai kasus dugaan korupsi di Negekeo. ‘Tapi kenapa rehab/penataan pasar Danga yang merupakan ‘hasil kerja bakti’ Pemkab Nagekeo dan sumbangan dari pengusaha tanpa menggunakan uang negara yang dikejar-kejar? Ini aneh!” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, perbaikan pasar itu untuk kepentingan kenyamanan pedagang tradisional yang harkat dan derajadnya harus diangkat demi kemajuan bersama.

Petrus menjelaskan, Pasar Danga yang kumuh dan berbau busuk itu telah ditata oleh Pemkab Nagekeo tanpa menggunakan uang negara sepeserpun demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat baik penjual maupun pembeli.

“Tapi mengapa rehabilitasi Pasar Danga ini terus dipersoalkan sejak tahun 2019 hingga saat ini? Jangan membangun narasi-narasi sesat untuk mencari pembenaran dan menyesatkan publik. Pemkab melakukan penataan pasar Danga kok dibilang menghancurkan? Kalau menghancurkan itu sama dengan merusak. Tidak ada pembangunan kembali. Kalau dibangun kembali yang lebih baik, itu namanya penataan,” kritiknya.