Dugaan rekayasa administrasi dalam seleksi PPPK ini berawal dari laporan forum Eks THL Kabupaten Nagekeo yang merasa bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam proses verifikasi data.

Mereka menduga adanya manipulasi dalam pemberian surat keterangan pengalaman kerja yang menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi PPPK.

Forum Eks THL membeberkan 30 data calon PPPK yang lolos seleksi meskipun tidak memenuhi syarat pengalaman kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini memicu kecurigaan bahwa terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Suket oleh pihak terkait.

Sejumlah pihak meminta agar kepolisian bertindak tegas dalam mengusut dugaan manipulasi ini demi menjaga integritas seleksi PPPK dan berharap agar penyelidikan berjalan transparan dan berkeadilan.

Berbagai elemen masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.