Pelajar SMK Ditemukan Meninggal, Fenomena Bunuh Diri Remaja di Nagekeo Makin Meningkat
FAKTAHUKIMNTT.COM, NAGEKEO – 17 Februari 2024.
Sebuah peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Nagekeo. FAD (17), seorang pelajar Kelas 11 salah satu SMK di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah rumah warga, di Desa Aeramo, Senin 17 Februari 2025.
Jenazah FAD pertama kali ditemukan oleh Petrus Sawi (60), pemilik rumah tempat korban tinggal yang baru kembali dari urusan keluarga di Ndora, Kecamatan Nangaroro.
Ia tiba sekitar pukul 08.00 WITA, Petrus menemukan FAD sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengarah pada dugaan tindakan bunuh diri.
FAD, yang selama ini dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras, dipercayakan menjaga rumah tersebut untuk mengontrol lampu saat pemiliknya pergi. Namun, tak ada yang menyangka bahwa ia akan ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Kematian FAD menambah daftar panjang kasus bunuh diri di Kabupaten Nagekeo. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, ini adalah kasus ketiga sejak awal tahun 2025.
Kepala Seksi Pengelolaan Kesehatan Jiwa Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Yuni Hasan, mengkonfirmasi bahwa kasus serupa juga terjadi di Penginanga, Kelurahan Lape, pada Januari 2025.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya angka bunuh diri di kalangan remaja. Ini menunjukkan adanya masalah yang harus segera ditangani, baik dari aspek kesehatan mental maupun lingkungan sosial,” ungkap Yuni kepada wartawan di RSUD Aeramo.
Meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan pelajar di Nagekeo menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental generasi muda.
Beberapa faktor seperti tekanan akademik, masalah keluarga, hingga kurangnya ruang untuk berekspresi bisa menjadi pemicu yang harus ditangani secara serius.
Pihak kepolisian Polres Nagekeo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini. Sementara itu, jenazah FAD telah dibawa ke rumah duka di Ndora, Kecamatan Nangaroro untuk proses pemakaman. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.