“Ada 8 kasus lakalantas di Nagekeo selama Januari dan awal Februari 2023 yang terjadi di jalur jalan Negara. 3 kasus di Boawae, di Aesesa 5 kasus. Ada 10 korban orang luka ringan, 3 korban luka berat dan 3 orang meninggal dunia.”, ungkap Aipda Jefri, saat ditemui FAKTAHUKUMNTT.COM di ruang kerjanya, Selasa 7 Maret 2023.
“Yang meninggal dunia ini, 1 orang kasus kecelakaan di wilayah Boawae dan 2 orang kasus kecelakaan di wilayah kecamatan Aesesa, yang terjadi kemarin (5 Februari, red) yang TKPnya, di jalan Soekarno Hatta, dekat Civic Centre atau jalur jalan Kelurahan Lape – Danga. di TKP yang sama sudah 2 kali kejadian lakalantas. Total kerugian material dari semua kejadian 47 juta rupiah” Jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky D. Nenobais, SH.MH., ketika dikonfirmasi menjelaskan, Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Wilhelmus Jawa (59) dan keponakannya Mira (19) terjadi di jalur jalan Negara, Penginanga – Danga, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, samping Civic Centre (area Perkantoran Pemda Nagekeo), Minggu 5 Februari 2023, pukul 18.30 wita.
Wilhelmus Jawa membonceng ponakannya menggunakan sepeda motor melaju melintasi jalan Soekarno Hatta dari arah Penginanga (Kelurahan Lape) menuju ke arah Danga (Kelurahan Danga) kemudian menabrak bagian belakang truck yang sedang parkir disisi kiri jalan dekat area Civic Centre karena sedang mogok. Kondisi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedikit berlubang dan gelap pada malam hari.
“Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Jupiter mx Nomor Polisi EB 3569 HD Menabrak bagian belakang kendaraan Light Truck Hino Nomor Polisi EB 8830 BF yang sedang parkir karena rusak (AS Roda Patah)”, jelas Kasat Lantas Polres Nagekeo, ketika dikonfirmasi FAKTAHUKUMNTT.COM, Selasa 7 Februari 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.