Tenun adat yang dijual oleh Irmelinda merupakan hasil  karya tenun masyarakat lokal yang Ia belanja dari mereka maupun yang bekerjasama dengannya.

Harga perlembar tenun adat bervariasi sesuai mutu atau kualitas kainnya. Harganya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Tenun Adat
Irmelinda Nago, Guru Honorer yang banting setir menjadi penjual tenun adat di Kabupaten Nagekeo. (Foto: faktahukumntt.com).

Ia mengaku bahwa berkat kegigihannya mempromosikan karya tenun adat di media sosial pelanggannya terus bertambah, pendapatan dari penjualan tenun adat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pendapatan tersebut ia dapatkan secara offline dari pelanggan yang langsung berbelanja di tempat penjualannya  maupun melalui pemesanan online di akun media sosial miliknya.

“Selama ini saya promosi melalui media sosial, ada Facebook, Instagram dan Tiktok. Pendapat terbesar melalui promosi di tiktok. Ada yang pesan dari luar daerah  seperti di Bali, Jakarta dan Balik Papan, ada juga yang dari luar negeri seperti Thailand dan Malaysia”, Jelas Indah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.