Peternak mengeluh banyak hewan betina non produktif mati sia-sia karena tidak ada yang membelinya, Kalaupun ada yang membeli atau dibawa ketempat pemotongan hewan tentu laku dengan harga murah.
Harapan para peternak agar pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan dan membuat regulasi untuk memperbolehkan pengiriman hewan betina non produktif keluar pulau sehingga tidak merugikan peternak karena memiliki nilai jual yang tinggi.
Menanggapi usulan peternak tentang regulasi pengiriman ternak betina non produktif, Wabup Gonzalo berpendapat ruang tersebut dimungkinkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Usulan Perda tersebut dilaksakan dengan mempertimbangkan Peraturan Gubernur ( Pergub). Perda bisa diusulkan melalui inisiatif lembaga DPRD ataupun usulan pemerintah.
“Bisa dibuat peraturan daerah, Namaun sepertinya sudah ada peraturan Gubernur tetapi nanti kita lihat celahnya ada dimana?. Jadi usulan peraturan daerah, bisa lewat DPR boleh, namanya inisiatif DPR atau lewat usulan pemerintah”, jelasnya.
Namun Wabup Gonzalo menegaskan pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu Peraturan Gubernur untuk memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
“Sikap pemerintah, pelajari dulu peraturan Gubernur itu. Apakah peraturan gubernur sudah include dengan Keluhan itu atau tidak?, Kalau sudah include tinggal diterapkan saja. Kalau belum include yang mengatur tentang keluhan masyarakat soal sapi betina non produktif, nanti kita coba bahas”, Jelas Wagub Gonzalo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.