Jelang Pementasan Tablo Jumat Agung, OMK Aeramo melakukan Rekoleksi. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 28 Maret 2024.
Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Yesus Kerahiman Ilahi (YKI) Aeramo, Kevikepan Mbay, Keuskupan Agung Ende melakukan rekoleksi bersama, bertempat di Gereja Paroki Aeramo, Rabu 27 Maret 2024 malam.

Rekoleksi dipimpin oleh Biarawan Katolik Kongregasi Frateran Hamba-Hamba Kristus (HHK) Marapokot, Frater Yoseph Tutu, HHK.

Rekoleksi tersebut secara khusus melibatkan para peserta drama kisah sengsara Kristus (Tablo) pada Jalan Salib Jumat Agung, hari raya Paskah 2024.

Frater Yoseph Tutu, HHK mengungkapkan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan Rekoleksi adalah membina hubungan persaudaraan antar sesama anggota Orang Muda Katolik di wilayah Paroki Aeramo.

Rekoleksi
Frater Yoseph Tutu, HHK, Membawakan rekoleksi bagi OMK Paroki Aeramo. (Foto: faktahukumntt.com).

Selain itu, Kegiatan tersebut juga bermaksud untuk menyiapkan batin orang muda Katolik peserta Tablo untuk lebih mantap memainkan peran dan  menjalani tugas yang telah dipercayakan kepada mereka masing-masing.

“Kegiatan Rekoleksi diawali dengan doa bersama kemudian mendalami Kitab Suci dan Akhirnya ditutup dengan Permenungan  dengan dengan Tema Orang Muda Berani Mengahadapi Tantangan Zaman”, Jelas Frater Yoseph, HHK.

Frater Yoseph mengutarakan bahwa Orang muda harus mampu mengambil peran sebagai solusi dalam tiap permasalahan yang ada dalam kehidupan bersama.

Orang muda juga dituntut untuk  menyadari bahwa kemajuan teknologi tidak melulu menghadirkan kebaikan sebaliknya kerap kali menggeser bahkan menghilangkan nilai-nilai kebaikan.

“Mesti disikapi dengan bijaksana. Kebijaksanaan hanya dapat ditemukan jika kita bersama-sama dengan Tuhan. Orang muda adalah pemilik masa depan dan masa depan ditentukan apa yang mereka lakukan hari ini”, Pungkas Frater Yoseph Tutu, HHK. (TENDA)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.