Gelar 3 Agenda Besar, Pemuda Katolik Nagekeo Usung Tema Menghijaukan Bumi dan Pertobatan Ekologis.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 22 April 2025.
Pemuda Katolik Nagekeo merealisasikan 3 agenda besar sebagai upaya konsilidasi organisasi melalui kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapenta), Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) dan Musyawarah Komisariat Anak Cabang (Muskomac) dengan tema “Menghijaukan Bumi, Memperbaharui Iman dan Pertobatan Ekologis Untuk Pemuda Katolik”.
Kegiatan strategis organisasi Pemuda Katolik Nagekeo dilaksanakan di Aula Gereja Penginanga, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa 22 April 2025.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, Pastor Moderator Pemuda Katolik Komda NTT, RD. Jefry, Pastor Moderator Pemuda Katolik Nagekeo, RD. Fidelis Markus Demu, Ketua Pemuda Katolik NTT, Yuvensius Tukung, Ketua Kareteker Komcab Pemuda Katolik Nagekeo, Ermelinda No Wea.
Yohanes Kare dalam laporan panitia mengutarakan bahwa sebagai organisasi pengkaderan, Pemuda Katolik dituntut untuk melahirkan pemimpin bangsa yang terus berjuang untuk terciptanya Bonum Commune (kesejahteraan umum) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini sejalan dengan Visi organisasi yakni terwujudnya organisasi basis yang mandiri, kontekstual, dan berdaya saing melalui komitmen pemberdayaan sumber daya kader dan keterlibatan karya nyata bagi Gereja dan tanah air.
Ia mengungkapkan bahwa kader Pemuda Katolik diharapkan menjadi pemimpin yang memiliki potensi dan kemampuan untuk beradaptasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Gereja di masa depan, baik di bidang Pendidikan, Ekonomi, dan terutama di tengah pesatnya kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ia menegaskan bahwa mendasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Pemuda Katolik, Aturan Turunan, Serta kebiasaan-kebiasaan organisasi maka Pemuda Katolik Kabupaten Nagekeo menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta), Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) dan Musyawarah Komisariat Anak Cabang (Muskomac) demi terus melahirkan kader-kader muda Katolik yang siap mengabdikan diri untuk Gereja dan Tanah Air agar terciptanya Bonum Commune atau kesejahteraan umum.
“Diharapkan melalui Mapenta, Muskomcab dan Muskomac ini dapat melahirkan serta merekrut dan mampu mempersiapkan calon pemimpin pemimpin baru yang bisa menggerakkan roda organisasi Pemuda Katolik yang lebih dinamis dan mampu berkontribusi bagi kemajuan Bangsa dan Gereja sebagaimana tertuang dalam semboyan Organisasi Pro Ecclesia et Patria (Untuk Gereja dan Tanah Air)”, ungkap Yohanes.
Ketua Carteker Komcab Pemuda Katolik Nagekeo, Ermelinda No Wea mengungkapkan bahwa Mapenta, Muskomac, dan Muskomcab bukan hanya menjadi proses kaderisasi dan konsolidasi organisasi, tetapi juga momen permenungan akan arah gerak perjuangan Pemuda Katolik di tanah Nagekeo.
“Tahun ini kita mengusung tema yang sangat kontekstual dan mendalam Hijaukan Bumi, Perbarui Iman, Pertobatan Ekologis untuk Pemuda Katolik. Tema ini bukan sekedar slogan. Ini adalah panggilan moral dan spiritual. Kita diingatkan kembali oleh Paus Fransiskus dalam Laudato Si bahwa krisis lingkungan adalah krisis iman, karena kita merusak ciptaan, kita sedang mengkhianati Sang Pencipta”, paparnya.
Ia menegaskan sebagai Pemuda Katolik, mereka dipanggil untuk menjadi pelaku pertobatan ekologis. Menjaga bumi bukan hanya tugas aktivis lingkungan, tetapi juga bentuk konkret dari iman yang hidup.
“Maka melalui kegiatan ini, mari kita teguhkan kembali komitmen kita untuk menjadi agen perubahan baik dalam merawat lingkungan maupun dalam membaharui semangat pelayanan dan kepemimpinan di tengah masyarakat. Melalui Mapenta, kita membuka pintu bagi lahirnya kader-kader muda yang tangguh, cerdas, dan berakar dalam iman. Melalui Muskomac dan Muskomcab kita membangun organisasi yang solid, demokratis, dan siap menjawab tantangan zaman”, ajak Ermelinda.
Ia menegaskan Caretaker hadir bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan proses regenerasi ini berjalan secara adil, terbuka, dan berlandaskan AD/ART organisasi.
“Besar harapan saya, dari forum ini akan lahir pemimpin-pemimpin muda yang tidak hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu bekerja nyata untuk gereja, bangsa, dan bumi yang kita cintai”, harapnya.
Sementara itu, Ketua Komda Pemuda Katolik NTT, Yuvensius Tukung dalam sambutannya mengungkapkan bahwa menjadi orang muda berarti siap sedia selalu dalam segala kesempatan. Tugas dan tanggungjawab sebagai orang muda adalah membantu pemerintah mempercepat proses pembangunan.
“Tanggalkan semua keegohan kita, Mari kita bergandeng tangan untuk bersama-sama memajukan gereja dan bangsa”, ajaknya.
Selanjutnya, Pastor Moderator Komcab Pemuda Katolik Nagekeo, RD. Fidelis Markus Demu, yang hadir atas nama ama Uskup Agung Ende, Mgr. Budi Kleden, SVD menyatakan bahwa pihaknya hadir, berjalan bersama-sama dengan pemuda Katolik di Nagekeo untuk menyatakan dukungan dan pesan-pesan gereja.
Ia menegaskan bahwa dalam surat gembala Uskup Agung Ende pada masa Prapaskah mengajak seluruh umat untuk merawat bumi.
“Kita percaya pemimpin pemimpin yang ada adalah orang orang yang dipercayakan Tuhan untuk kita. Oleh karena itu kita harus bersama sama berjalan dengan para pemimpin kita. Ini adalah panggilan iman sebagai umat kristiani. Namun jika dalam kondisi tertentu kita harus berbeda dengan pemerintah mari kita lakukan dialog” ajak RD. Fidelis Markus Demu.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus turut hadir dan membuka kegiatan Mapenta, Muskomac dan Muskomcab Pemuda Katolik Nagekeo dengan resmi.
Dalam sambutannya, Bupati Nagekeo mengajak Pemuda Katolik untuk berperan aktif dan mengambil aksi nyata dari penghijauan, pelestarian lingkungan, hingga membangun kesadaran ekologis dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, persaudaraan, keterbukaan dan kesadaran akan tanggung jawab bersama. Jadilah pemuda yang militan, solutif dan peduli terhadap lingkungan”, harap Bupati Simplisius. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
