Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Nagekeo Gencar Patroli Demi Keamanan Warga.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 28 Maret 2025.
Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polres Nagekeo melalui Satuan Samapta semakin gencar melakukan patroli rutin di berbagai titik strategis.
Langkah ini bertujuan untuk menekan angka gangguan keamanan dan mencegah penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan warga.
Patroli ini menyasar tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, hotel, serta rumah kos yang kerap menjadi titik rawan.

Kasat Samapta Polres Nagekeo, Iptu Haruna Ismail, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli rutin ini adalah bagian dari program Kapolres Nagekeo, ‘Bekerja dengan Hati’, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penyakit masyarakat,” ujar Iptu Haruna Ismail.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa patroli akan dilakukan setiap hari pada jam-jam yang telah ditentukan.
Keberadaan polisi di titik-titik rawan diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan.
Mencegah Lebih Baik Daripada Menindak
Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya mengawasi situasi tetapi juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum.
Langkah preventif ini dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan tindakan asusila.
Iptu Haruna Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di daerah-daerah yang berpotensi menjadi pusat penyakit masyarakat.
“Kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” tambahnya.
Dengan patroli rutin yang semakin diperketat, Polres Nagekeo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan upaya preventif ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga Nagekeo. (Rls/ Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.