Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gonzalo menegaskan bahwa pembangunan bak captering bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih.

“Urusan air merupakan urusan darurat, mendesak, dan harus segera diselesaikan. Selama dua hari ini saya terus mengurus masalah air, kemarin terkait WTP (Water Treatment Plant), dan hari ini kembali mengurus air di sini. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menyediakan air bersih untuk masyarakat, yang merupakan salah satu program super prioritas pemerintah saat ini,” ujar Wabup Gonzalo.

Ia menambahkan bahwa bak captering yang akan dibangun dirancang untuk menangkap dan menampung air guna memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga pertanian.

Namun, lebih dari sekadar pembangunan, keberlanjutan dan pemeliharaan fasilitas ini sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Dulu masyarakat Boawae memiliki pasokan air yang melimpah, tetapi kini mengalami kesulitan. Oleh karena itu, manfaat dari fasilitas ini hanya bisa dirasakan secara maksimal jika kita semua turut menjaga, merawat, dan memanfaatkannya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Wabup Gonzalo juga menyampaikan terima kasih kepada pemilik lahan yang telah menyerahkan tanahnya untuk kepentingan umum.

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ine tana ame watu (Tuan Tanah) yang telah memberikan tanahnya untuk membangun bak captering dan semua pihak yang telah berkontribusi. Ini adalah wujud kontribusi nyata dari ine tanah ame watu (Tua Tanah) warga Desa Rigi dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.