Wabup Nagekeo: Tata Pasar Danga dan Pengelolaan Sampah Prioritas Utama 100 Hari Kerja
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 25 Maret 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menegaskan komitmen mereka dalam membenahi Pasar Danga dengan meninjau langsung kondisi pasar pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam inspeksi tersebut, Wakil Bupati menemukan berbagai permasalahan mendesak, mulai dari sampah berserakan, drainase tersumbat, hingga aroma tak sedap di area los pasar ikan.
Dalam kunjungannya, Wabup Gonzalo menyampaikan bahwa penataan Pasar Danga dan pengelolaan sampah menjadi prioritas utama dalam program 100 hari kerja mereka.
Ia menekankan bahwa kebersihan pasar bukan hanya demi memenuhi target program, tetapi harus menjadi budaya yang terus dijaga oleh pedagang dan pengunjung.
“Kenyamanan pedagang dan pembeli adalah tujuan utama. Pasar yang bersih dan tertata akan meningkatkan daya tarik serta aktivitas ekonomi,” ujar Wabup Nagekeo.
Dari hasil pantauan, beberapa titik di pasar masih dipenuhi sampah yang berserakan. Selain itu, saluran air di los pasar ikan tidak berfungsi dengan baik, menyebabkan genangan air kotor yang menimbulkan bau busuk.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan dan kenyamanan para pedagang serta pembeli.
Menanggapi hal ini, Wabup Nagekeo langsung menginstruksikan langkah konkret diantaranya perbaikan drainase di dalam pasar untuk mencegah genangan air.
Penanganan jalan berlubang di sepanjang pertigaan pasar hingga depan Sekolah St. Theresia Danga.
Kerja bakti besar-besaran pada Kamis ini, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tim teknis dari PUPR segera lakukan pengukuran dan evaluasi agar perbaikan bisa dilakukan menyeluruh,” tegasnya.
Pedagang Wajib Jaga Kebersihan
Selain penataan infrastruktur, Wabup juga mengimbau para pedagang agar kembali menempati los-los pasar yang telah disediakan.
Mereka juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan tong sampah yang sudah tersedia.
“Kesadaran semua pihak sangat penting. Tidak cukup hanya dibersihkan oleh petugas, tetapi pedagang juga harus ikut menjaga kebersihan,” kata Wabup.
Dalam peninjauan ini, Wabup didampingi oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Elias Tae, Plt. Kaban Bapelitbangda, Agustinus Fernandes, Camat Aesesa Yakobus Laga Kota, serta Kadis PUPR, Sharifudin Ibrahim. (Rls/Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.