Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah Thomas Naekofi dengan Keputusan Bupati nomor : 200/Kep/HK/2023.
Thomas sebelumnya bertugas sebagai Kepala UPTD Marilewa, dilantik menggantikan Kepala Desa Tendatoto Wenslaus Mane yang telah mengundurkan diri.

Bupati Nagekeo mengungkapkan bahwa sebagai pemimpin wilayah, Kepala Desa diminta untuk memperhatikan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di wilayah Desa.
Menurut Bupati Nagekeo, Salah satu potensi desa adalah integrasi pengembangan sektor pertanian dan peternakan yang merupakan sumber daya potensial masyarakat Kecamatan Wolowae pada umumnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.