Dalam Surat Keputusan disebutkan  bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier (Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah,  perlu dilakukan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural.

Bupati Nagekeo dalam sambutan singkatnya pada momen pelantikan tersebut mengutarakan beberapa hal penting terkait tata kelola pemerintahan.

Bupati Nagekeo Menegaskan mengenai pentingnya kekompakan kerja dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya dalam birokrasi yang penting  itu menjadikan diri makin pantas setiap saat.

“Pada posisi itu makin tinggi posisinya makin tinggi dituntut keseimbangan  kecerdasan emosional kita”, Ungkap Bupati Don.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.