Ketua Komisi I DPRD Nagekeo Dukung Langkah Nyata Kelurahan Danga Deklarasi Kota Bebas Sampah.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 24 Maret 2025.
Langkah besar menuju lingkungan bersih dan sehat semakin nyata di Kelurahan Danga. Dibawah Pimpinan Lurah Danga, Yohanes Lado deklarasi “Kota Bebas Sampah Plastik” digelar dengan penuh semangat.

Ketua Komisi I DPRD Nagekeo, Mbulang Lukas, SH menyatakan sangat mendukung Lurah Danga, Yohanes Lado, dalam rangka deklarasi Kota Bebas Sampah plastik yang di laksanakan pada Senin 24 Maret 2025.

Kegiatan ini disambut antusiasme warga kelurahan Danga. Lautan sampah di pasar Danga, yang membanjiri berbagai area seperti got dan saluran dikepung warga dari berbagai komunitas salah satunya Komunitas Trush Hero.

Sampah
Warga berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan sampah dalam rangka deklarasi “Kota Bebas Sampah Plastik” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kelurahan Danga. (Foto: faktahukumntt.com).

Meskipun cuaca sedang kurang bersahabat karena guyuran hujan, namun tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk membersihkan sampah.

Mereka tetap gigih dengan wajah penuh senyum,  tidak alergi dan tidak jijik meski harus berjibaku mengangkat sampah di selokan penuh lumpur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.