Besok, Kelurahan Danga Akan Deklarasikan Kota Bebas Sampah Plastik, Langkah Besar Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 23 Maret 2025.
Kelurahan Danga mengambil langkah progresif dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar Deklarasi Kota Bebas Sampah Plastik.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemimpin adat, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga warga setempat.

Kegiatan Ini rencananya akan dilaksanakan pada, senin 24 Maret 2025. Acara dimulai pukul 06.00 pagi dengan titik kumpul di Terminal Danga.

Peserta yang hadir dibagi dalam beberapa kelompok kerja yang bertanggung jawab atas pembersihan berbagai area yang ditentukan.

Mereka akan melakukan pengerukan manual dan pengangkutan sampah plastik ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sejumlah fasilitas pendukung seperti mobil sampah dari PU, mobil tangki air dari Dinas Lingkungan Hidup, serta mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP turut dikerahkan untuk mempercepat proses pembersihan, terutama dalam penyiraman saluran air setelah pengerukan dilakukan.

Rute kerja tim kebersihan mencakup jalur dari Terminal Danga hingga belakang podium perbatasan Pondok SVD.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.