Pendaftaran Paket Yes Jilid 2 Memenuhi Syarat.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 29 Agustus 2024.
Berkas pendaftaran paket Yes Jilid 2, Pasangan Calon Bupati, Yohanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati, Marianus Waja dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Hubert Waso, setelah KPUD Nagekeo meneliti berkas pendaftaran paket Yes Jilid 2 dan kemudian ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPUD Nagekeo, Kamis 29 Agustus 2024 Sore.
Ia mengungkapkan bahwa, Setelah dinyatakan lengkap akhirnya Paket Yes Jilid 2 diberikan surat rekomendasi dari KPUD Nagekeo berupa pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSUP Ben Boi Kupang.
“Berkas pendaftaran Paket Yes jilid 2 sudah memenuhi syarat pencalonan dan Paket Yes berhak menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP Ben Boi Kupang”, Ucap Ketua KPUD Nagekeo, Fransiskus Hubert Waso.
Untuk diketahui Paket Yes Jilid 2, diusung oleh 8 partai politik yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai PKS, Partai Golkar, Partai PBB dan Partai Buruh. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.