Penulis : Petrus Fua Betu

Faktahukumntt.com – “Bae sonde bae Yayasan Cinta Amelia Indonesia (YCAI) lebe bae”

Oleh : Drs. P. Pieter Djoka, MT .
Ketua DPW Yayasan Cinta Amelia Indonesia, Provinsi NTT.

Bahwa sesungguhnya kehidupan yang layak menjadi dambaan setiap hidup manusia di dunia ini, walaupun disadari bahwa untuk mencapai “hidup layak” banyak tantangan dan rintangan yang keras dihadapi sebagai konsekuensi dalam hidup itu sendiri.

Sementara kepedulian sosial terhadap kehidupan seseorang mulai terkikis, nyatanya masih banyak PSK, Tuna wisma, Eks napi yang notabene dicap dan dilabeli “orang-orang pinggiran” oleh manusia yang memandang mereka dengan sebelah mata.

Orang-orang pinggiran menjadi topik pembicaraan dimana-mana, mulai dari Ibu rumah tangga, para sopir angkutan umum, ruang DPR, Masjid, Gereja, bahkan Istana Kepresidenan, sering terdengar suara “iba” tentang orang-orang pinggiran.

Namun sering mereka berjalan sendiri-sendiri untuk sekedar mencari jati diri masing-masing, walaupun hanya untuk sekedar jati diri sebagai orang-orang pinggiran.

Maka dengan mengedepankan KASIH dalam melihat suatu realita kehidupan sosial berdasarkan amanah YCAI hadir ditengah-tengah kehidupan orang-orang pinggiran untuk memberi makna dalam pemberdayaan potensi guna menapaki dambaan hidup yang lebih berarti.

Dengan konsep “Pemberdayaan Potensi orang-orang pinggiran”, YCAI mengetuk pintu hati kita semua untuk mau membagi kasih, membagi cerita, membagi pengalaman dalam mengembalikan harkat dan martabat orang-orang pinggiran sebagai makhluk sosial ciptaan Tuhan, sebab bagaimanapun hitamnya latar belakang hidup mereka, mereka adalah saudara- saudara kita juga.

Untuk itu kepedulian sosial , menjadi tujuan pembentukan organisasi YCAI.

Hal tersebut diutarakan ketika mempresentasikan materi pengenalan YCAI dengan judul : SEKILAS HADIRNYA YCAI DLM PEMBERDAYAAN POTENSI ORANG-ORANG PINGGIRAN (PSK, Tuna Wisma, Eks Napi) DI Nusa Tenggara Timur (Serta Fungsi, Landasan, Tujuan, Hak & Kewajiban) pada rapat perdana para pengurus YCAI Prov NTT, minggu 09 Mei 2021, pkl 17.00 – 20.00 WITA di kediaman koordinator bidang UKM YCAI Prov NTT, Bapak DR Ir.Leta Rafael Levis,M.Rur, Mnt Jl.Beringin MERAH No.25 RT.17 RW.05 Kel.Kayu Putih Kota Kupang.