Nagekeo, Faktahukumntt.com – Desa Marapokot dan Nangadhero telah dikukuhkan oleh Yayasan Plan Indonesia, Nagekeo, menjadi desa tangguh bencana dan rencananya akan dijadikan desa model oleh Plan Indonesia.
Desa Marapokot dan Nangadhero merupakan bagaian dari 14 desa dari 4 kecamatan di Nagekeo, yang ditetapkan Plan Indonesia menjadi desa Tangguh Bencana.
Hal tersebut dikemukan oleh Juarsa, Koordinator Penanggulangan Resiko Bencana (PRB), Yayasan Plan Indonesia, Nagekeo, kepada awak media, usai menggelar rapat Koordinasi antara Stakeholder, Membangun Kesadaran, Kewaspadaan, dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, Menuju Kabupaten Nagekeo yang Tangguh Bencana, di Aula Hotel Pepita Danga, Jumat (11/06/2021) sore.
“Dikabupaten Nagekeo, Efektif penanggulangan bencana oleh Plan Indonesia sejak 2017, terdapat pada 14 desa dan 4 kacamatan level pratama. 2 desa yang telah dikukuhkan menjadi desa Tangguh Bencana Level Pratama dan direncanakan jadi Model, dan ditingkatkan levelnya. Desa Marapokot dan Nangadhero. Kita akan reviu lagi, kalau perlu kita naikan levelnya, ke level madya apalagi mandiri. Karena Nangadhero dan Marapokot itu yang punya ancaman hampir lengkap sebenarnya. Setiap tahun itu selalu saja ada ancaman, banjir, angin, banjir rob dan sebagainya. Harapan kita, kalau mereka mampu kita akan tetapkan jadi Model” jelas juarsa yang dikutip Faktahukumntt.com.
Lanjutnya, Ada 4 subsektor Manejemen Bencana yang dicanangkan Plan Indonesia, salah satunya adalah Sekolah Aman Bencana.
Juarsa menerangkan agar terwujudnya sekolah aman bencana setidaknya ada 3 pilar utama yakni, pilar pertama adalah Fasilitas, Pilar kedua adalah Manajemen resiko bencana dan pilar ketiga adalah pendidikan resiko bencana.
Di bidang pendidikan kabupaten Nagekeo, Plan Indonesia, Nagekeo cukup memberi memberi andil dan berkontribusi dengan melakukan renovasi dan pembangunan sekolah. Tercatat sebanyak 17 sekolah dari 14 desa dan 7 kecamatan telah dijamah Plan Indonesia.
“Kalau untuk standar sekolah aman di kabupaten Nagekeo sandiri kita sudah bangung 17 sekolah dari 14 desa tadi, 14 desa yang sudah dikukuhkan manjadi desa Tangguh, Secara struktur dibuat kuat, kalau untuk ancaman gempa, gempa 8 skala riter tidak rubuh gedungnya atau tidak terganggu, angin kencangpun juga tidak terganggu.” Paparnya.
“14 desa dan 17 sekolah itu yang benar-benar sudah memenuhi standar, tapi Penyadaran pengetahuan sudah dilakukan pada 11 desa dan 19 sekolah sekarang yang sedang diintervensi” ujarnya lebih lanjut.
Menurutnya dalam penanganan bencana harus dilakukan secara bersama-bersama oleh semua pihak. Hal yang menjadi persolan penanganan bencana di Nagekeo adalah kurangnya koordinasi.
“Bencana ini harus multi pihak, tidak bisa satu pihak, semua tadi setuju, bos-bos daru dinas juga setuju. Kita memang koordinasi kurang, jadi seolah-olah kita berkerja sendiri begitu, penggiat lain tidak tahu padahal sebenar bisa sama-sama, bisa kolaborasi. Itu diakui juga oleh BPBD dan FPRB Nagekeo” jelasnya.
Plan Indonesia berharap agar dalam melaksanakan penanggulangan bencana semestinya ada koordinasi yang jelas. Selain itu, sebagai mitra pemerintah Plan juga memberikan atensi kepada pemda Nagekeo agar intervensi kebijakan terkait penanggulangan bencana harus ditingkatkan. Hal yang dimaksudkannya adalah alokasi anggaran pemerintah untuk mengatasi persoalan kebencaan mesti ditingkatkan. (***)