Penulis : Petrus Fua Betu

Bupati Nagekeo Sebut 3 Problem Pembagian Dapil DPRD. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 15 Desember 2022.
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Uji Publik, Rancangan Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nagekeo pada Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh KPUD Nagekeo di Aula Setda Nagekeo, Rabu 14 Desember 2022.

Bupati Nagekeo pada kesempatan tersebut memberikan tiga catatan Problem Pembagian Dapil yakni  identity problem (Problem Identitas),  Policy problem (Problem kebijakan) dan Technical Problem (problem Teknis).

Uji Publik
Peserta Kegiatan Uji publik rancangan pembagian Dapil dan alokasi kursi DPRD Nagekeo, Mayoritas dihadiri oleh Pimpinan dan pengurus partai politik.

Hal tersebut diutarakan merespon tiga rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten Nagekeo pada pemilu 2024 yang disampaikan KPUD Nagekeo.

“Ini ada tiga rancangan, saya sudah baca tiga rancangan ini, nanti akan dipresentasikan secara terbuka. saya mohon kepada peserta agar kita diskusikan secara serius  dari ketiga rancangan Dapil”, ungkap Bupati Nagekeo.

“Ini merupakan satu rancangan yang sudah kita lakukan selama ini yaitu  ada tiga Dapil dengan pembagian yang sama persis antara rancangan Dapil Satu, Dapil dua dan Dapil tiga, tapi komposisi Kecamatan yg berbeda itu juga akan menarik diskusi”, ujar Bupati Nagekeo lebih lanjut.