Nagekeo, Faktahukumntt.com – Diksi omel-omelan yang dipakai Bupati Nagekeo dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Nagekeo, menjadi sorotan tajam anggota DPRD Nagekeo, dalam rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan umum Fraksi-Faraksi, yang digelar secara Virtual, pada Jumat (09/07/2021).
Jawaban Pemerintah atas Pandangan umum Fraksi Golkar dan Demokrat terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nagekeo Tahun 2020, diinterupsi dan ditolak oleh Fraksi terkait, lantaran dinilai tidak subtansial dan banyak soal dalam pandangan umum Fraksi Golkar dan Demokrat yang tidak dijawab oleh pemerintah termasuk perihal diksi Omel-Omelan.
Atas dasar interupsi dari Fraksi Golkar dan Demokrat, Jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi Golkar dan Demokrat tidak dilanjutkan, kemudian Pemerintah Daerah meneruskan dengan menjawab pertanyaan dari Fraksi lainnya pada rapat Paripurna antara DPRD Nagekeo dan Pemda Nagekeo tersebut.
Setuasi kembali memanas ketika Jawaban pemerintah atas Fraksi lainnya tuntas dijawab Pemda dan rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi hendak ditutup secara resmi oleh Marselinus F. Ajo Bupu selaku Pimpinan DPRD kabupaten Nagekeo, tanpa merespon poin interupsi Fraksi Golkar dan Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Nagekeo dan Pemda pada kesempatan itu.
Fraksi Golkar dan Demokrat akhirnya, kembali melakukan interupsi dan berkomentar meminta pertanggungjawaban Pemerintah atas Pandangan umum Fraksinya yang belum dijawab.
“Sangat-sangat tidak bagus itu, tiba-tiba langsung ditutup tanpa ada pernyataan dari interupsi Fraksi Golkar dan Demokrat yang menyatakan, kenapa ada sebagai besar pertanyaan dari fraksi Golkar dan Demokrat yang tidak direspon dalam dokumen ini?. Dan ini harus direspon dalam Forum terhormat ini.” Ucap Politisi Golkar Antonius Moti, meminta penjelasan Pemerintah.
“Kalau begini caranya, kedepannya, seterusnya kita akan saling mencari, mana yang benar dan mana yang salah. Ini hal yang seharusnya, dari sisi kemitraan yang harus dijaga secara baik. Kalau begini caranya berati kedepan kita buka ruang terus. Tidak tau untuk pimpinan, Untuk Fraksi Golkar dan Demokrat, ketahuan benar-benar, Pemerintah tidak menghargai Fraksi Golkar-Demokrat dalam rangka menjawab, merespon pandangan umum Fraksi Golkar-Demokrat” Tegas Politisi Golkar yang akrab disapa Anton Moti ini.
Menanggapi apa yang diutarakan Anton Moti, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, mmberikan Jawaban bahwa, Perihal pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Fraksi Golkar dan Demokrat Pemerintah telah menjawab nya dalam Dokumen Jawaban Pemerintah halaman 30 hingga 34.
” Sesuai dengan judul rapat paripurna hari ini, Pemerintah sudah berusaha memberikan Jawaban termasuk yang menjadi materi interupsi, dari yang terhormat Fraksi Golkar Golkar-Demokrat. Pemerintah sudah memberikan Jawaban mulai dari halaman 30 sampai dengan halaman 34. Beberapa materi juga tersaji dalam Jawaban Pemerintah yang ditanyakan oleh fraksi-frsksi lainnya. Pemerintah akan menjawab detail dalam rapat-rapat lanjutan.” Jelas Bupati Johanes Don Bosco Do.
Bupati Don menyatakan bahwa, Dokumen pandangan umum fraksi-fraksi dan Jawaban pemerintah merupakan dokumen umum sehingga Ia pun menyetujui untuk dipublikasikan.
Merespon Jawaban bupati Nagekeo, Kristianus Dua Wea, Politisi Golkar juga selaku Wakil ketua II DPRD Nagekeo menegaskan bahwa, esensi dari interupsi Fraksi Golkar dan Demokrat tidak terletak dari banyaknya halaman jawaban pemerintah, melainkan terletak pada subtansi jawaban yang sesuai dengan soal yang dipertanyakan Fraksi Golkar dan Demokrat.
“Baiknya kita sepakati bahwa urusan kita itu, bukan soal pada banyaknya halaman Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Golkar. bukan itu, tetapi pada subtansi yang tersaji dalamJawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Golkar dan Demokrat. ” Tegas Kristianus.
Hal itu dimaksud Kristianus agar publik juga memahami dinamika yang sedang terjadi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai nuansa pembelajaran dan edukasi bagi semua orang.
“Supaya kita semua tahu bahwa Dinamika yang terjadi, komunikasi yang terjadi, dalam persidangan kita dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah atas APBD 2020, itu jelas. Ada nuansa pembelajaran dan mengingatkan kita bahwa pada APBD 2020 Itu ada aspek-aspek subtansi, aspek-aspek penting yang tidak kita indahkan secara baik. jelas Kristianus.
Kristianus memberikan contoh soal, mengapa pihaknya menuntut agar data kepesertaan JKN harus dijelaskan pemerintah by name, by adreas. Hal itu bertujuan agar pihaknya mengetahui secara jelas pemanfaatan program tersebut tepat sasaran pada orang dituju, dan tidak sekedar Mencari-cari kelemahan pemerintah.
Menyambung apa yang diutarakan Kristianus, Anto Moti kembali mempertanyakan pernyataan bupati Nagekeo, terkait Omel-omelan.
Menurut Anton Moti hal tersebut harus diklarifikasi oleh bupati Nagekeo dan sangat penting untuk mendapatkan jawaban lebih lanjut dari Bupati.
“Ada satu hal lagi, selain apa yang sudah dikemukakan pak wakil ketua, dari Fraksi Golkar-Demokrat Golkar-Demokrat. Ada satu pertanyaan terkait omel-omelan yang disampaikan bupati dalam pembukaan sidang, itu juga tidak direspon. Ini berkaitan dengan statemen, publik juga harus tau, Omelan-omelan konteks,seperti apa?.”Sambung Antonius.
Ketua Komisi III DPRD Nagekeo tersebut, Menegaskan bahwa, Lembaga DPRD berbicara dalam hal menyuarakan aspirasi yang berhubungan dengan kepentingan masyrakat, maka pihaknya sangat mengharapkan Jawaban atas statemen bupati Nagekeo tersebut.
“Jangan berpikir bahwa, DPRD ini Undang Mitra, undang Lembaga, hanya untuk omel-omelan, tidak ada subtansi yang dibahas dalam Lembaga ini. Yang kita angakat dan kita bicarakan dalam forum ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat, Bukan Konspirasi!. Perlu ingat itu. Muak! , Fraksi Golkar-Demokrat yang namanya konspirasi, dengan namanya akal-akalan.” Tegas Anton. (***)