Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo, Faktahukumntt.com – Suksesi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Marapokot, kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, NTT telah memasuki tahapan penetapan nomor urut Bakal Calon (Balon) BPD.

Data yang dihimpun media Faktahukumntt.com, Bursa pemilihan BPD Desa Marapokot didominasi oleh kader muda desa tersebut.

Terbukti, dari 11 nama Balon BPD keterwakilan calon umum, 9 diantaranya merupakan kader dari golongan usia muda dan 3 lainya merupakan generasi dari kategori usia tua.

Hal yang sama, persis tergambar pada balon BPD keterwakilan unsur perempuan. Dari 9 Balon keterwakilan unsur perempuan, semuanya adalah golongan usia muda.

Desa Marapokot
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Apolonarius Mosa, Ketika menyampaikan sambutan penutup dalam kegiatan Penetapan Nomor Urut Calon BPD.

Apolonarius Mosa, Ketua panitia pemilihan BPD, desa Marapokot dalam sambutannya, ketika menutup kegiatan pengambilan dan penetapan nomor urut balon BPD, menegaskan agar proses demokrasi pemilihan BPD dapat dilaksanakan secara sehat, cerdas dan Berintegritas.

Para kandidat Balon BPD dipersilakan untuk melakukan sosialisasi dan menggalang dukungan pada basisnya masing-masing untuk memastikan dirinya layak merebut kursi panas BPD desa Marapokot.

Walau demikian, para balon BPD diharapkan untuk melakukannya dengan cara yang cerdas, menjaga stabilitas dan menciptakan iklim politik desa yang kondusif.

“Para balon silakan kampanye sudah, tapi ingat kita baku jaga. Lakukan dengan cara-cara yang baik, tidak usah baku ribut, atau sikut sana, sikut sini. Kita jaga kemanan iklim politik demokrasi desa kita ini baik-baik.” Ujarnya dalam sambutan yang dikutip media ini, kamis (17/06/2021) siang.

Dalam pantuaan media ini, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Aparat Desa Marapokot, Para kepala Dusun dan RT, Serta tokoh masyarakat.

Selama pertemuan berlangsung, Peserta yang hadir, mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19 dengan selalu mengenakan masker. (***)