Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Johanes Emanuel Nane. (Foto:faktahukumntt.com).

Johanes Emanuel Nane, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa perkara dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Boawae dan Kecamatan Keo Tengah ada yang sudah diselesaikan dan adapula yang sedang dalam proses penanganan Bawaslu.

Money Politic sudah selesai, statusnya sudah dikeluarkan, tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya berdasarkan kajian terhadap keterangan saksi dan alat bukti yg ada. Yang penggelembungan suara sedang proses penelusuran, agak rumit karena pihak-pihak yang kita mintai keterangan tidak bersedia. Sedang berproses”, Jelas Ketua Bawaslu Nagekeo, Kamis, 7 Maret 2023. (TENDA)