Pemda Nagekeo Siap Bantu Perbaiki Gedung TK Stella Maris, Ini Syaratnya.
Nagekeo, Faktahukumntt.com – Senin, 27 September 2021.
Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), siap menyalurkan bantuan dana bagi TK Stella Maris Marapokot.
Bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk menjawab keluhan pihak sekolah terkait kondisi gedung sekolah yang usianya hampir 1/4 abad, namun belum direnovasi. (Baca: 20 Tahun Lebih TK Stella Maris dalam Kemandirian Tanpa Tersentuh Bantuan Pemerintah)
Pemda Nagekeo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, ketika diwawancarai Faktahukumntt.com beberapa waktu lalu, menerangkan bahwa Pemda Nagekeo sangat peduli dan konsen terhadap persoalan pendidikan di kabupaten Nagekeo.
Pihak sekolah dianjurkan untuk mengajukan proposal bantuan dana kepada Pemda Nagekeo, sehingga bisa didisposisikan sesuai nomenklatur dan celah anggaran yang dimiliki Pemerintah.
“Kalau namanya Paud, TK sudan menjadi perhatian Pemerintah. Kalau yayasan tidak bisa urus, silakan buat proposal kepada Pemerintah. Kita akan teliti di dinas pendidikan dan kebudayaan, mencakup di TK tidak?, Negeri maupun swasta, itu yang paling utama. Kita akan tunduk terhadap juknis yang berlaku, terutama juknis DAK pendidikan. Kalau tidak ada kita akan bijaksana dengan kemampuan keuangan Daerah.” Jelas Sekda Nagekeo, jumat (17/09/2021).
Selanjutnya, Lukas Mengungkapkan seluruh sekolah akan diperhatikan Pemda tanpa ada dikotomi, sekolah swasta maupun sekolah negeri asalkan tidak Melangkahi aturan.
“Kalau tidak, kita upaya dengan cara lain untuk membiayai pendidikan Paud. Marapokot harus dibantu, asalkan ada proposal, tujuannya kepada Bupati Nagekeo. ” Tandas Lukas Mere, Sekda Nagekeo, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga di kabupaten Nagekeo. (***)