Ruas jalan tersebut akan dikerjakan sepanjang 17 KM. Jika hanya mengandalkan dari dana DAK Rp12 Miliar lebih tersebut, ruas jalan sepanjang 17 KM tidak akan tembus ke Pu’u Wada. Akan tetapi pihaknya akan berusaha untuk mengerjakan dengan cara menyiapkan bahan bakar untuk melakukan pekerjaan pelebaran menuju ruas jalan itu.

“sehingga rekanan hanya mengerjakan yang lain. Sementara untuk pelebaran kita gunakan alat kita di Dinas PUPR,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.