Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo, Faktahukumntt.com – Kecamatan Aesesa, menjadi zona merah penyebaran covid-19 di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sepekan terakhir.

Data yang dirilis Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten Nagekeo, melalui Juru bicara covid-19, Silvester Teda Sada menerangkan bahwa, dalam seminggu terakhir, kecamatan Aesesa Memegang rekor tertinggi penyebaran covid-19 di kabupaten Nagekeo. Dari 11 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 bedasarkan RDT Antigen, 10 diantaranya berasal dari Kecamatan Aesesa.

Kecamatan Aesesa
Monitoring Data Covid-19 Terkini di kabupaten Nagekeo.

Data selengkapnya berdasarkan pers rilis humas protokol covid-19 kabupaten Nagekeo pada Kamis (29/04/2021) sebagai berikut.