Keo Tengah, Faktahukumntt.com – Aparatur Desa (Apdes) Udiworowatu, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) giat mendirikan posko penangan covid-19, Sabtu (03/07/2021).
Pantuan Tim Media Faktahukumntt.com, Apdes dan relawan covid-19, Desa Udiworowatu melakukan pemasangan baliho di posko penanganan covid-19, berupa himbuan agar masyarakat selalu tetap berada di rumah dan mematuhi Pertokol Kesehatan (Prokes).
Posko disiapakan dan dibangun Apdes dan Tim relawan covid-19 desa Udiworowatu tersebar pada 2 lokasi yakni, posko covid-19 di Dusun I dan Dusun IV.
Sim Tegu, mewakili ketua Tim Satgas covid-19 desa Udiworowatu dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan langkah menindaklanjuti instruksi Bupati Nagekeo, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim relawan covid-19 Desa Udiworowatu dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menaati Protokol Kesehatan.
“Penjagaan di setiap posko sangat ketat dan melibatkan para relawan covid-19, serta seluruh masyarakat wajib mentaati aturan atau himbuan yang sudah disampaikan oleh bapak Bupati yang akan ditindaklanjuti disetiap gugus tugas. Oleh karena itu, kepada warga masyarakat Udiworowatu kecamatan Keo Tengah, harus tetap berada dirumah dan wajib lapor, apabila keluarga sahabat ataupun orang lain yang berpergian atau datang dari luar daerah wajib lapor ke gugus tugas covid-19 yang sudah disiapkan di setiap posko atau RT setempat.” Ujarnya.
Menurut Peninjauan Tim Media Faktahukumntt.com, hampir disetiap desa di kecamatan Keo Tengah aktif melaksanakan kegiatan pembangunan Posko penangan covid-19.
Keterlibatan Aparat Desa dan Gugus Tugas disetiap Desa se Kecamtan Keo Tengah, Dipantau langsung oleh Ibu Camat Keo Tengah, Kepolisian, TNI serta Gugus Tugas Kecamatan Keotengah.
Ketua Gugus Tugas Kecamatan Keo Tengah senantiasa menghibau kepada semua elemen masyarakat, serta semua stakeholder harus bersama-bersaman mengkawal dan tetap menjaga wilayah kampungnya masing-masing, agar terhindar dari ancaman penyebaran virus corona.
Masyarakat Juga, oleh gugus tugas penanganan covid-19 Kecamatan Keo Tengah, dihimbau untuk selalu menerapkan Prokes secara ketat dan tetap berada dirumah saja. (***)