Nagekeo, Faktahukumntt.com – Seorang ibu, dalam kondisi hamil 6 bulan, asal kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan meninggal dunia karena terpapar covid-19.
Ibu Hamil 6 bulan dengan inisial EB ini, menghembuskan nafas terakhirnya di ruangan isolasi covid-19, Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo, kabupaten Nagekeo, pada hari kamis 08 Juli 2021, pukul 14.44 wita.
Informasi yang dihimpun Media Faktahukumntt.com, EB merupakan seorang Ibu Rumah Tangga, yang beralamat di RT O5, Desa Gero, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.
EB yang dalam Kondisi hamil 6 bulan tersebut, merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Boawae, karena sakit Asma dan langsung dirawat di poli KIA yang ditangani oleh dr. Jakob Sp OG, selalu dokter kandungan.
Tanggal 04 Juli 2021, pukul 10.30 wita, Almarhumah dirujuk dari Puskesmas Boawae, dengan riwayat penyakit G3 P1. 011,UK 30/31/minggu JTH + lab Kepada + PPT + +TBJ 1500 + Plemonea Covi d- 19, sesak napas, nyeri pinggang dan keluar darah dari jalan lahir.
EB (36) sesuai riwayat USG kebidanan positif plasenta previa fotalis, kasuto h – 31 + plasenta taktis dan Rapid test antegen positif.
EB (36) dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Andreas Agung kurniawan, karena gagal pernapasan sesuai surat kematian nomor 445 /RSD Aeramo.
Pukul 19.10 wita malam ini, Jenasah Ibu hamil 6 bulan ini, diberangkatkan menuju desa Gero, kecamatan Boawae, menggunakan Ambulance RSUD Aeramo dan dikawal oleh pihak Polres Nagekeo dan Sat Pol PP Kabupaten Nagekeo.
EB (36) meninggal karena penyakit bawaan Asma dalam kondisi hamil 6 bulan dan merupakan kehamilan pertamanya.
Hasil koordinasi keluarga dengan Satgas Covid-19, Jenasah Almarhumah akan dimakamkan malam ini sesuai Protokol Covid-19, di desa Gero kecamatan Boawae, atas permintaan keluarga Almarhumah. (***)