Nagekeo, Faktahukumntt.com – Tiga orang pelajar SMAN I (SMANSA) Aesesa, kabupaten Nagekeo, propinsi NTT, terpapar Covid-19 berdasarkan RDT Antigen.
Informasi yang dihimpun Faktahukumntt.com, dari pers rilis Jurubicara Covid-19, kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, pada Rabu (16/06/2021) Menerangkan bahwa Ketiganya merupakan hasil penelusuran kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebelumya yakni AGM.
AGM (15 Tahun) Perempuan, dengan Alamat : Penginanga RT 16, Kel. Lape, Kec. Aesesa, Isolasi mandiri, dengan gejala pilek dan sakit kepala dan Pemeriksaan RDT Antigen tanggal 13 Juni 2021.
AGM sendiri merupakan hasil tracing dari kakaknya, SW (17 Tahun) dengan alamat Pau Do, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa.
Secara rinci identitas 3 pelajar SMANSA yang terpapar Covid-19 sebagai berikut:
HB (18 Tahun) Perempuan; Alamat : Kolibali RT 15, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa; Isolasi mandiri, dengan gejala batuk dan pilek, Pemeriksaan RDT Antigen tanggal 16 Juni 2021.
Berikutnya, FACM (16 Tahun) Perempuan; Alamat : Kolibali RT 15, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa; Isolasi mandiri, dengan gejala hilang indra perasa dan bau, demam. Pemeriksaan RDT Antigen tanggal 16 Juni 2021.
Berikutnya, HD (17 Tahun) Perempuan, Alamat : Kolibali RT 15, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa; Isolasi mandiri, dengan gejala pilek; Pemeriksaan RDT Antigen tanggal 16 Juni 2021.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 Nagekeo hingga saat ini berjumlah 209 kasus dengan rincian 194 sembuh, 13 isolasi mandiri, 2 meninggal.
Silvester menggemukkan bahwa, Mencermati perkembangan kasus Covid-19 kabupaten Nagekeo, Tim Satgas kembali mengingatkan seluruh warga, terutama warga Kota Mbay, di Kelurahan Danga untuk lebih waspada, apalagi kasus Covid-19 sudah menjangkau para pelajar yang mobilitas dan interaksi hariannya relatif tinggi dan cenderung kurang terkendali.
Setiap keluarga dan RT khususnya dalam wilayah Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa diminta perhatian dan perannya dalam menjamin keamanan dan kesehatan keluarga, serta warga dalam wilayahnya.
“Lurah Danga dan semua komponen warga di wilayah bersangkutan diminta segera mengambil langkah-langkah antisipatif mencegah penularan wabah virus Corona antar warga dalam wilayahnya.” Tulis Teda Sada dalam pers rilisnya. (***)