Restorasi Justice Perkara Pengeroyokan Di Pasar Danga, Kepsek SMP Satap Malabay Tidak Hadir.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 5 Oktober 2022.
Kepala sekolah (Kepsek) SMP Satap Malabay, Kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Klemens Ta’a bersama kakak kandungnya, Gradus Gudu tidak memenuhi undangan polisi dalam rangka Restrosi Justice perkara dugaan pengeroyokan di Pasar Danga, Kota Mbay.
Kepsek SMP Satap Malabay dan kakaknya merupakan pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Raimundus Olabaga (Korban) yang telah terjadi di keramaian Pasar Danga, Sabtu 2 Juli 2022 lalu.

Berdasarkan Surat panggilan polisi nomor : S.Pgl/730/IX/2022/Reskrim yang diterima Korban, menerangkan bahwa panggilan tersebut untuk memediasi persoalan yang dilaporkan korban.
Surat panggilan polisi yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH, meminta korban untuk turut menghadirkan keluarganya, Istri, Kakak, adik dan orang tua pada Rabu 5 Oktober 2022, bertempat Ruangan Polres Nagekeo, jam 09.00 wita.