Penulis : Petrus Fua Betu

Mereka Juga berharap agar Lembaga DPRD kabupaten Nagekeo bisa meninjau kembali Perbup Remunerasi tahun 2018 yang diduga jadi acuan pembagian jasa pelayanan di RSUD Aeramo.

Hal itu dimaksud untuk memberikan kepastian dan keadilan terhadap tenaga  medis sehingga jasa pelayanan tersebut tepat sasaran pada tenaga medis yang benar-benar menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional.

“Kami minta Bapak DPR melihat lagi Perbup remunerasi tahun 2018. Kalau bisa di revisi lagi supaya kami yang sudah bekerja siang malam ini, benar-benar mendapatkan upah yang sesuai dengan jerih lelah kami.”

“Kami merasa, tidak adil, mereka yang duduk manis, masa dapat jasa sama dengan kami yang kerja dengan maksimal walupun kami hanya sebagai tenaga penunjang. Kami merasa lebih tidak puas lagi, ketika kami tahu, ada yang tidak urus pasien covid malah jasanya lebih besar dari kami”, Imbuh salah seorang Nakes yang identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, Media FAKTAHUKUMNTT.COM, tengah berupaya mengkonfirmasi pihak RSUD Aeramo. (Tenda).

Tetap Terhubung Dengan Kami: