Ratusan Tenaga Medis RSUD Aeramo Keluhkan Pembagian Jasa Covid-19 TA 2021 Tidak Transparan.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 1 September 2021.
Ratusan tenaga medis dan staf di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo (RSUD Aeramo), kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) Covid 2021 untuk tenaga medis yang dinilai tidak transparan dan tidak adil oleh manajemen rumah sakit Aeramo.
Selain itu, penyaluran anggaran jasa covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2021, juga tidak diterima secara utuh oleh masing-masing staf RSUD Aeramo.
Menurut informasi yang dihimpun FAKTAHUKUMNTT.COM menyebutkan, rasa tidak puas para tenaga medis bermula ketika Plt. Direktur RSUD Aeramo mencabut SK tim jasa 2021 yang seharusnya menjadi rujukan pembagian jasa dan menunjuk manajemen untuk mengatur kembali pembagian jasa tersebut.
Namun sayang tim manajemen yang diketuai oleh Kabag Tata Usaha dan beranggotakan beberapa staf malah melakukan kesalahan yang lebih fatal dimana perhitungan besaran jasa setiap orang yang dinilai tidak adil, tanpa konfirmasi kepada para tenaga medis selaku kepala ruangan.
Bahkan Kabag Tata Usaha mengancam para tenaga medis dan staf yang protes untuk meninggalkan rumah sakit bila tidak puas dengan sistem pembagian jasa.
“Waktu apel kami tenaga medis diancam silahkan untuk angkat kaki dari rumah sakit dan gerbang terbuka lebar bila tidak puas dengan sistem pembagian jasa yang diatur oleh tim manajemen,” ungkap salah seorang tenaga medis yang meminta identitasnya dirahasiakan.