Penulis : Petrus Fua Betu

Polres Terima Laporan Korban Pengeroyokan di Nagekeo, Korban: Terimakasih Kapolres. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 4 Juli 2022.
Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, Secara resmi telah menerima Laporan Polisi yang dilayangkan oleh  Korban kasus dugaan pengeroyokan di kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial “KT” dan saudara kandungnya berinisial “GG”, Senin (04/07/2022).

Korban pengeroyokan, Raimundus Olabaga (41), Kepada FAKTAHUKUMNTT.COM mengemukakan bahwa dikabulkannya laporan polisi tersebut berkat dukungan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SH, SIK. Dirinya sangat senang dan bersyukur karena sikap humanis dan kerendahan hati Kapolres Nagekeo yang berkenan menerima mereka di ruang kerjanya dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Sebagai masyarakat kecil, kami sangat senang dan bangga dengan bapak Kapolres. Luar biasa sekali, dia (Kapolres Nagekeo,red) Terima kami dengan baik dan dengar keluh kesah kami. Kami masyarakat biasa ini, sungguh bahagia, baru kali ini kami ketemu Kapolres dan dia (Kapolres Nagekeo) Terima kami dengan baik” Ungkap dengan mata yang berkaca, penuh haru.