Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo, Faktahukumntt.com – Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah persoalan hukum dan kriminal di wilayah kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini Sedang ditangani pihak Polres Nagekeo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nagekeo, AKBP Augustinus Hendrik Fai,S.H.M.H., ketika jumpa media, bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-75, sekaligus menjawab pertanyaan Media terkait persoalan hukum dan kriminal yang dinilai belum tuntas ditangani pihak Polres Nagekeo.

Kriminal
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, S.H.M.H.

Kapolres Nagekeo Mengatakan, ada 3 persoalan kriminal yang menjadi konsentrasi pihak Polres Nagekeo agar segera diungkapkan.

3 Persolan tersebut diantaranya adalah 2 peristiwa penemuan mayat di Saluran Irigasi Mbay, masing-masing di Wilayah desa Marapokot dan Kelurahan Lape. 1 kasus lainnya terakait perisitiwa Gantung Diri di Kelurahan Nangaroro, kecamatan Nangaroro.

Dijelaskan oleh Kapolres Nagekeo, Untuk percepatan penanganan 3 kasus tersebut pihaknya telah membentuk Tim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

“Bertepatan dengan Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 Kami Polres Nagekeo berniat untuk membuka semua kasus-kasus kriminal penemuan mayat yang berhubungan dengan dengan masyarakat. secara khusus 3 kasus tersebut untuk kita naikan statusnya untuk menemukan tersangka. Sedangkan untuk kasus Korupsi sudah kita backup, yang tadinya belum masuk kedalam hasil lidik, sekarang sudah.” Jelas Kapolres Nagekeo, di Ruang kerjanya, Kamis (01/07/2021).

AKBP Agustinus mengungkapkan bahwa mengacu pada Tema besar peringatan HUT  Bhayangkara ke-75, terkait Transformasi Polri yang Presisi, Polres Nagekeo Berkomitmen untuk mengutamakan Restorasi Justice yakni Penyelesaian persoalan diluar Peradilan.

“Langkah-langkah kita kedepannya, sesuai dengan program Kapolri terkait keadilan presisi. Salah satu contoh kasus yang telah kita ambil di Boawae, terkait pertikaian antar kelompok. Kita ambil langkah ini karena ada program Kapolri terkait Transformasi yang berkeadilan Presisi, kemudian Responsibility, menanggapi tanggapan masyarakat secepatnya. Dengar, datang dan ambil tindakan. Yang berikut menjelaskan, melalui media kita sampaikan. Untuk Transformasi berkeadilan ini yang kita kemas dengan Restorasi Justice itu.” Urainya.

Kapolres Nagekeo mengungkapkan bahwa, di wilayah hukum Polres Nagekeo, Restorasi Justice atau pendekatan penyelesai persoalan hukum diluar Peradilan akan menjadi Perhatian utama dan menjadi program unggulan Polres Nagekeo.

Selain itu, Kata AKBP Agustinus, Pihaknya akan membangun Rumah Bersama pada setiap pos-pos Desa yang akan ditempati oleh Pihak Kepolisian, Pemda dan TNI.

“Rumah bersama ini akan ditempati oleh Bhanbinkamtibmas, Pemda dan Babinsa. Sehingga ada masalah-masalah sedikit disitu, kita masuk disitu, lalu langsung selesaikan disitu.” Ujar Kapolres. (***)