Penulis : Petrus Fua Betu

NGADA, Faktahukumntt.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Riung bersama Bank BNI Cabang Bajawa bersedekah Kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, di 2 (dua) kelurahan dan 1 (satu) Desa yang ada di kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (07/05/2021).

Bertempat di Kelurahan Nangamese, Kelurahan Benteng Tengah dan Desa Tadho Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada Anggota Polsek Riung bersama Pegawai Bank BNI Cabang Bajawa memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

Dalam pemberian bantuan sembako tersebut Kapolsek Riung, Ipda Stefanus Kodo di dampingi 2 (dua) orang anggota Polsek Riung yakni, Aiptu Abdul Gadir selaku Kasium Polsek Riung dan Bripka Yansensius Ten, selaku Kanit Binmas Polsek Riung.

Kapolsek Riung, Ipda Stefanus Kodo kepada media mengatakan pemberian bantuan sembako ini merupakan inisiatif pihaknya bersama pegawai Bank BNI Cabang Bajawa untuk menyisihkan penghasilan mereka, agar bisa berbagi dengan umat Muslim yang ada di kecamatan Riung dalam menyonsong Hari Raya Idul Fitri tahun ini.