Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo, Faktahukumntt.com – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten Nagekeo, sekaligus Ketua Penegak Hukum dan Disiplin, Satgas covid-19 kabupaten Nagekeo menepis pernyataan Antonius Moti, Ketua Komisi III, DPRD kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti yang telah diberitakan media online Mindonews.com, Anggota DPRD Fraksi Golkar ini, mengkritisi kerumunan masa, pada kegiatan peletakan batu pertama, pembangunan Gedung Perpustakaan kabupaten Nagekeo oleh Bupati Johanes Don Bosco Do, Senin (26/07/2021) lalu.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, menilai Pemda  Nagekeo  tidak konsisten dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, khususnya perihal larangan bekumpul.

Anton kemudian Beranggapan penerapan aturan oleh pemerintah cenderung tajam kebawah namun tumpul keatas.

Muhayan Amir, Kasat Pol PP kabupaten Nagekeo, Juga selaku Ketua Penegak Hukum dan Disiplin, Satgas covid-19 kabupaten Nagekeo, menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan Klarifikasi.

Kepada Faktahukumntt.com, Muhayan menjelaskan bahwa tata laksana peletakkan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan kebupaten Nagekeo dilaksanakan sesuai Protap yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Instruksi Mendagri no 26 tahun 2021, poin 9 (i) yang menerangkan  kapasitas masa yang hadir maksimal 25% dari biasanya.

Muhayan menambahkan bahwa, acara peletakan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan tersebut hanya dihadiri oleh beberapa orang saja, dan pelaksanaannya dilakukan dengan cepat dan singkat.

“Kejadian kerumunan kemarin hanya merupakan upacara peletakan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan oleh ketua suku dhawe. Yang hadir hanya beberapa orang saja dan dilaksanakan dengan waktu yang sangat singkat, cepat dengan kapasitas yang terbatas, tetap mematuhi prokes covid 19 dan selalu dalam pengawasan satgas. ” Jelas Muhayan.

Sebagai Kasat Pol PP, Ia merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi untuk mengentas anggapan miring dari Masyarakat. Hal tersebut tidak berniat untuk membantah apa yang telah disampaikan para pejabat melainkan untuk meluruskan informasi demi menjaga martabat Bupati dan DPRD.

Muhayan berharap agar  masyarakat
tetap mempercayai pihaknya dalam upaya menegakan prokes demi keselamatan masyarakat Kabupaten Nagekeo.

“Saya berharap kita semua tetap mematuhi prokol kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah” Ujarnya. (***)