Penulis : Petrus Fua Betu

Nagekeo, Faktahukumntt.com –  Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nagekeo mengunjungi rumah duka, Almarhumah Ibu Delfiana Azi, di desa Gero, Kecamatan Boawae , Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara (NTT), Jumat (11/06/2021).

Almarhumah Delviana Azi merupakan kepala sekolah SDI Ndora dan telah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh salah satu oknum orang tua / wali murid dari SDI Ndora yang terjadi pada hari selasa (8/6) lalu.

Kapolres Nagekeo
Kapolres Nagekeo dan jajarannya diterima dengan baik oleh keluarga duka.

Ketika mengunjungi rumah duka, Kapolres Nagekeo, AKBP A. Hendrik Fai,S. H, M. H., didampingi Kasat Intelkam Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu, bersama beberapa Staf Polres Nagekeo, dengan niat menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa Almarhumah.

Pada kesempatan tersebut mereka diterima oleh Keluarga Korban, Bapak Fransiskus Sai (Suami Korban) dan Bapak Blasius Dhosa (Kakak kandung suami korban).

Kapolres Nagekeo mewakili Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menyampaikan Turut Berduka Cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Korban Ibu Delviana Azi yang telah menjadi korban penganiayaan berat tersebut.

Ia juga menyayangkan tindakan yang telah di lakukan oleh oknum orang tua/wali murid yang mengakibat tewasnya kepala sekolah SDI Ndora.

Polres Nagekeo akan melakukan proses hukum dengan tegas sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa yakni, kekerasan terhadap tenaga pendidik pada khususnya dan kepada masyarakat umum lainnya.

“Saya Meminta kepada Pihak Keluarga Korban Untuk mempercayakan pada Polri khususnya Polres Nagekeo untuk menyelesaikan Proses Pidana Masalah Tersebut dan saya selaku Kapolres Nagekeo juga meminta Keluarga agar waktu persidangan di Pengadilan Negri Bajawa nanti bisa menghadiri untuk menyaksikan. “ujar AKBP Agustinus.

AKBP Agustinus mengatakan bahwa, kasus tersebut sedang dalam proses sidik, penyidik Polres Nagekeo dan terhadap pelaku sudah di tetapkan sebagai Tersangka dengan Sangkaan pasal hukuman maximal.

Ia juga Mengucapkan teterimakasih kepada pihak keluarga yang tidak melakukan reaksi balasan dan telah mempercayakan Polri untuk menangani masalah Tersebut.

Kapolres Nagekeo
Kapolres Nagekeo membantu keluarga Almarhumah dengan menyerahkan bantuan Uang dan Beras.

Dikesempatan yang sama beliau Memberikan dukungan kepada keluarga duka berupa Sumbangan Beras dan Uang kepada Keluarga Korban dan berharap agar keluarga Korban berkenan Menerima Sumbangan Duka Tersebut.

Sebelum berpamitan, Suami Almarhumah Delfiana yakni Fransiskus Sai, menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Nagekeo dan jajaran atas kepeduliannya dan meminta agar Pelaku diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku. (***)