“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan” Tegas Kapolri dalam Amanatnya yang dibacakan Wakil Bupati Ngada.
Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya Mencegah Terjadinya Peningkatan Penyebaran Covid- 19 Menjelang, Pada Saat, dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam pelaksaaan operasi agar melaksanakan langkah-langkah berikut.
Mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi.
Lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian.