Penulis : Petrus Fua Betu

Fakta Baru Polemik Benih Padi Bantuan Pemda Nagekeo, Ini Penjelasan Petani dan Klarifikasi PPK. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 09 Juli 2022.
Fakta baru polemik bantuan benih padi yang disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pertanian kabupaten Nagekeo yang diduga tidak bermutu atau oplosan  kini mendapatkan tanggapan Petani sawah di wilayah irigasi Teknis Persawahan Mbay, Kecamatan Aesesa, Jumat (08/07/2022).

Hasil Penelusuran FAKTAHUKUMNTT.COM pada beberapa petani di wilayah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) KM II.2 Kiri, Rai Wali, Pintu Langa Dhawe, Para Petani mengungkapkan bahwa, sesungguhnya benih bantuan Pemerintah tersebut dalam keadaan baik ketika awal diterima pengurus P3A setempat, kurang lebih satu minggu sebelumnya, tepatnya pada hari Senin, 27 Juni 2022.

Selama kurang lebih 1 minggu benih padi bantuan pemerintah tersebut di simpan di Gudang P3A KM II.2 Kanan, Rai Wali, Pintu  Langa Dhawe, sebelum akhirnya dibagikan kepada para Petani pada Rabu, 6 Juli 2022.

Alasan benih tidak langsung dibagikan kepada para petani saat itu juga oleh pengurus P3A ketika menerima benih yang di drop Dinas Pertanian kabupaten Nagekeo karena Mayoritas petani yang menggarap sawah di wilayah P3A KM II.2 Kanan tidak tinggal dan menetap di wilayah tersebut. Mayoritas mereka adalah Warga Kecamatan Aesesa Selatan (Rendu), dan tinggal dan menetap di kampung mereka (Rendu) sehingga pengurus P3A membutuhkan waktu untuk menghimpun para Petani.