Penulis : Petrus Fua Betu

Dugaan Pengeroyokan yang Melibatkan  Oknum Kepsek di Nagekeo dalam Penyelidikan Polisi.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 13 Juli 2022.
Dugaan pengeroyokan yang melibatkan  oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP)  di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial “KT” bersama saudara kandungnya berinisial “GG” terhadap Raimundus Ola Baga, Warga Kampung Oja, Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keo Tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH Melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH, ketika dikonfirmasi FAKTAHUKUMNTT.COM perihal perkembangan informasi penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut, Rabu 13 Juli 2022.

Iptu Rifai menerangkan bahwa Polres Nagekeo telah menerima Laporan Pelapor atas nama Raimundus Ola Baga pada tanggal 4 Juli 2022 lalu, perihal dugaan pengeroyokan oleh KT dan GG yang berlokasi di Pasar Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Sabtu 02 Juli 2022 lalu.

“Kami Menginformasikan perkembangan proses terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh KT ( oknum kepsek ) dan GG terhadap R. Benar pada hari senin tgl 4 juli 2022 sekitar pukul 10.00 wita telah menerima laporan masyarakat atau pelapor tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh KT ( oknum kepsek malabai ) dan GG terhadap korban R, yang telah terjadi pada hari sabtu tanggal 2 juli 2022, sekitar pukul 12.00 wita di tempat kejadian pasar danga kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo ” Papar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Via pesan WhatsApp yang diterima FAKTAHUKUMNTT.COM.