Faktahukumntt.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial (FA) di Bandara Soekarno Hatta.
Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror bukan pengurus Muhammadiyah. FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.
“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
Argo menerangkan bahwa dari hasil penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya.